Kasus penemuan mayat bayi merupakan tindakan kejahatan yang sangat memilukan. Peristiwa ini juga menunjukkan adanya kegagalan dalam perlindungan anak dan perempuan. Data dari Kementerian PPPA menunjukkan bahwa kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia masih cukup tinggi.
Menurut data Kementerian PPPA, terjadinya kekerasan terhadap anak di Indonesia memiliki kecenderungan yang cukup tinggi. Pada tahun 2023, data menunjukkan kasus kekerasan terhadap anak meningkat tajam. Dari angka 16.861 kasus pada tahun 2022 menjadi 21.304 kasus pada tahun 2023, artinya terdapat peningkatan sebesar 25,6%. Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual mendominasi kasus kekerasan yang terjadi, dan sebagian besar dari korban merupakan anak perempuan.
Selain itu, kasus penelantaran bayi dan kehamilan di luar nikah juga masih menjadi masalah serius di Indonesia. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa angka kelahiran di luar nikah dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan penelantaran dan pembuangan bayi bukanlah isu yang dapat diabaikan begitu saja. Diperlukan tindakan preventif yang lebih serius dan juga penegakan hukum yang tegas untuk mengantisipasi hal-hal yang lebih buruk terjadi di masa depan.