Eks Gubernur Maluku Utara yang bernama Abdul Ghani Kasuba dilaporkan sering menyewa wanita untuk menemaninya di kamar hotel. Mantan gubernur tersebut diketahui telah menggelontorkan dana sebesar Rp3 miliar untuk mengakomodasi kebiasaannya tersebut.
Elya Gabrina Bahdim, seorang kontraktor dan anggota DPRD Halmahera Selatan, memberikan kesaksian mengenai kebiasaan Abdul Ghani Kasuba di Pengadilan Tipikor Ternate pada hari Kamis, 18 Juli 2024. Eliya mengungkapkan bahwa dirinya sering diminta oleh Abdul Ghani Kasuba untuk mengantarkan wanita ke kamar hotelnya.
Eliya juga mengakui bahwa dirinya bertindak sebagai penghubung dan mencarikan wanita-wanita tersebut untuk Abdul Ghani Kasuba. Ia juga mengatakan bahwa ia membayar wanita-wanita tersebut secara tunai atas perintah dari Abdul Ghani Kasuba.
Segala dana yang digunakan untuk keperluan tersebut disebutkan berasal dari uang Abdul Ghani Kasuba yang ditampung dalam tiga rekening, yaitu Bank BRI, BCA, dan Bank Mandiri. Eliya juga mengungkapkan bahwa Abdul Ghani Kasuba bisa menyewa wanita hingga tiga kali dalam sehari, dan menurutnya, eks gubernur Maluku Utara itu telah menyewa puluhan wanita.
Eliya menjelaskan, "Saya paling temani dari lobi hotel sampai ke kamar. Di kamar, saya langsung keluar dan biarkan perempuan itu bersama-sama dengan AGK. Di dalam kamar paling lama satu sampai dua jam." Eliya juga menambahkan, "Di kamar itu berdua Om Haji (AGK) dengan perempuan selama satu sampai dua jam. Saya tunggu di luar, jadi tidak tahu apa yang dibuat di dalam kamar."
Eliya juga menyatakan bahwa nilai uang yang diberikan kepada wanita-wanita tersebut bervariasi. Abdul Ghani Kasuba disebut membayar wanita sebanyak Rp10 juta untuk satu sesi, namun juga bisa mencapai Rp50 juta.
Dalam persidangan, Eliya mengungkapkan keterlibatannya dalam mencarikan wanita untuk menemani Abdul Ghani Kasuba agar dapat mempermudah proyek kerja sama dengan pemerintah. "Saya bawa perempuan tersebut ke Om Haji (AGK) agar supaya memudahkan pencairan proyek," ujarnya.