Pihak RSJ Kendari sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap riwayat medis terduga pelaku. Menurut Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin, Lakudu merupakan pasien RSJ dan pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta menyita barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam tindakan kejahatan tersebut.
Sementara itu, jenazah NA sudah dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Jenazah tersebut sempat berada di Rumah Sakit Bhyangkara Kendari sebelum keluarganya membawa pulang ke Desa Lasunapa, Kecamatan Duruka, Muna. Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat tentang keamanan saat menggunakan layanan taksi online.