Tampang

Direktur Jenderal Aptika Kominfo Semuel Pangerapan Mundur Imbas Ransomware PDNS

4 Jul 2024 15:05 wib. 34
0 0
Direktur Jenderal Aptika Kominfo Semuel Pangerapan Mundur Imbas Ransomware PDNS
Sumber foto: google

Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijadi Pangerapan, mundur dari jabatannya pada Kamis (4/7). "Tidak terasa sudah delapan tahun saya bertemu teman-teman, karena semua ada waktunya, ini waktunya saya berpisah. Saya menyatakan per tanggal 1 juli kemarin sudah saya ajukan pengunduran diri saya secara lisan dan suratnya sudah saya sampaikan kemarin," ujar Semul di Kantor Kominfo, Kamis (4/7)."Terimakasih atas kerjasamanya selama ini dan saya mohon maaf apabila ada kesalahan dan perkataan saya yang tidak berkenan," tambahnya.

Semuel Pangarepan mundur dari jabatannya sebagai Dirjen Aptika setelah serangan ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya bergulir hampir dua pekan sejak pertama kali naik ke publik pada Jumat (20/7). Semuel menyebut pengunduran dirinya ini merupakan tanggung jawab moral atas insiden ransomware yang menyerang PDNS 2 di Surabaya.

"[Saya mundur] sebagai tanggung jawab moral saya," ujarnya. Meski telah mundur, Semuel menyebut dirinya bakal tetap melanjutkan misi transformasi digital Indonesia. Menurutnya, hal tersebut bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Semuel menyinggung dirinya juga berasal dari swasta sebelum bergabung ke pemerintahan. 

Serangan ransomware PDNS di Indonesia menjadi sorotan internasional dan menimbulkan kekhawatiran pada banyak pihak. Serangan tersebut menunjukkan betapa pentingnya pengamanan infrastruktur siber dalam rangka menghadapi ancaman-ancaman di dunia digital. Keberadaan ransomware di dunia maya menunjukkan perkembangan teknologi informasi yang juga disertai oleh ancaman serius bagi keamanan data dan informasi.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%