Tampang

Data Pribadi Terus Bocor, UU PDP Masih Lemah Hadapi Serangan Siber!

13 Mei 2025 22:12 wib. 14
0 0
UU PDP belum efektif lindungi data pribadi masyarakat Indonesia dari serangan siber
Sumber foto: Google

Tampang.com | Meskipun Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah disahkan sejak 2022, kasus kebocoran data masih terus terjadi. Mulai dari data pengguna aplikasi keuangan, data pelanggan operator seluler, hingga rekam medis, semuanya pernah menjadi korban serangan siber atau kelalaian pengelola sistem.

Kebocoran Data Masih Jadi Fenomena Rutin
Terbaru, dugaan kebocoran data dari sistem milik instansi pemerintah kembali menjadi sorotan. Data jutaan warga—termasuk NIK, nomor BPJS, hingga informasi kontak—diperjualbelikan di forum gelap internet.

"UU PDP semestinya jadi pelindung masyarakat, tapi belum tampak taringnya. Sanksi masih terlalu lunak dan implementasi teknis belum jalan," ujar Nur Laili, peneliti keamanan digital dari Cyber Rights Watch.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Kartu Kredit Ini Khusus Untuk Game
0 Suka, 0 Komentar, 4 Okt 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?