Aditya menegaskan bahwa petugas kebersihan tersebut telah dipecat dari pekerjaannya sesuai dengan permintaan dari pihak korban. Meskipun korban tidak mengajukan laporan polisi, dia menginginkan agar pelaku dipecat, dan permintaannya tersebut langsung dipenuhi dengan pemberhentian pelaku dari pekerjaannya.
Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi para pihak terkait keamanan dan perlindungan privasi di area publik, terutama di tempat-tempat umum seperti GBK. Tindakan yang dilakukan oleh petugas kebersihan tersebut tidak hanya melanggar hak privasi korban, tetapi juga melanggar etika dan tata krama dalam bekerja. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan dan pengawasan terhadap para petugas kebersihan agar insiden serupa tidak terulang di masa depan. Selain itu, upaya perlindungan terhadap korban insiden semacam ini juga perlu diperkuat, baik dari sisi hukum maupun perlindungan terhadap hak asasi manusia.