Tampang

Cetak Kartu Keluarga (KK) Online di Luar Kota, Begini Caranya!

26 Mar 2025 10:09 wib. 68
0 0
Ilustrasi Kartu Keluarga. Cara cetak KK online 2025.(Tribunnews.com)
Sumber foto: Google

Langkah-Langkah Aktivasi Akun IKD

Jika belum memiliki akun IKD, ikuti langkah berikut untuk melakukan aktivasi:

  1. Datangi kantor Dukcapil di hari dan jam kerja

  2. Sampaikan ke petugas Dukcapil bahwa ingin membuat akun IKD

  3. Unduh aplikasi IKD melalui Play Store

  4. Buka aplikasi IKD, lalu klik “Lewati” atau “Lanjut”

  5. Setujui perjanjian pengguna, lalu klik “Daftar”

  6. Pilih “Pendaftaran Online” dan masukkan NIK serta data lainnya

  7. Ikuti proses verifikasi wajah (lepaskan masker dan aksesoris wajah)

  8. Scan QR Code yang diberikan petugas Dukcapil

  9. Terima PIN IKD dari petugas untuk login ke aplikasi

Cara Cetak KK Online di Luar Kota

Setelah akun IKD aktif, lakukan langkah berikut untuk mencetak KK:

  1. Masuk ke aplikasi IKD menggunakan PIN yang diberikan petugas

  2. Pilih menu "Pelayanan"

  3. Klik "Permohonan Cetak Kartu Keluarga"

  4. Isi alasan pengajuan dan keterangan tambahan

  5. Klik "Ajukan" dan pantau status permohonan melalui menu "Pemantauan Pelayanan"

  6. Setelah disetujui, file KK dalam format PDF akan dikirim ke email atau bisa langsung diunduh dari aplikasi

  7. Cetak KK menggunakan kertas HVS putih A4 (berat 80 gram)

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?