Perlu dicatat bahwa peserta hanya diperbolehkan menggunakan layanan BPJS Kesehatan di FKTP luar kota maksimal tiga kali dalam sebulan. Jika peserta membutuhkan perawatan lebih sering, sangat disarankan untuk segera mengubah faskes ke wilayah baru tempat peserta tinggal.
Dengan mengikuti panduan ini, peserta dapat terus memperoleh layanan kesehatan yang optimal meskipun sedang berada jauh dari domisili asal. Pastikan juga untuk selalu memanfaatkan aplikasi Mobile JKN guna mempermudah akses informasi dan pengaturan faskes sesuai kebutuhan.
Penggunaan BPJS Kesehatan di luar kota sebenarnya cukup mudah selama peserta memahami prosedur dan aturan yang berlaku dan dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dan layanan yang tersedia untuk kesehatan mereka.
Juga, jika peserta sering bepergian atau tinggal sementara di kota lain, penting untuk mempertimbangkan untuk mengganti faskes agar dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih praktis dan efektif.BApa yang harus dilakukan untuk menggunakan BPJS Kesehatan di luar kota dan bagaimana penggunaan BPJS Kesehatan di luar kota?
Ini adalah beberapa pertanyaan yang perlu dijawab dan ditindaklanjuti oleh peserta BPJS Kesehatan agar dapat memanfaatkan layanan kesehatan ini secara optimal di luar kota.