“Bea Cukai Soekarno-Hatta senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dan koordinasi yang baik antar lembaga/instansi terkait untuk menjaga kelestarian Sumber Daya Alam Indonesia dan memberantas perdagangan Liar terhadap Hewan maupun Tumbuhan dilindungi, terakhir saya mengajak masyarakat untuk turut menjaga kelestarian alam dengan tidak memperjualbelikan hewan maupun produk hewan yang dilindungi” pungkas Gatot.
Penegakan hukum terhadap kasus penyelundupan satwa langka oleh pihak bea cukai Bandara Soetta akan menjadi contoh bagi upaya perlindungan satwa langka dan keanekaragaman hayati Indonesia secara keseluruhan. Semoga kejadian ini dapat menjadi momentum untuk semakin memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal satwa langka di seluruh wilayah Indonesia.