“Tim langsung melakukan pengejaran dan menangkap ketiganya pada pukul 01.45 WITA. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan satu orang berinisial H berstatus saksi,” kata Eko.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 80 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina. Pemeriksaan dengan test kit narkotika menunjukkan hasil positif sabu.
Selain itu, turut disita barang bukti lain berupa 1,5 gram sabu dalam klip kecil, uang tunai Rp20 juta, dua mobil, dan tiga ponsel. Polisi menyebut B berperan sebagai pengendali kurir, sedangkan MA bertindak sebagai kurir lapangan.