Tampang

Barang Impor Bikin Industri Lokal Menjerit

11 Jun 2024 14:56 wib. 270
0 0
Barang Impor Bikin Industri Lokal Menjerit
Sumber foto: google

Aturan impor terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 langsung dirasakan dampak negatifnya oleh para pelaku industri dalam negeri. Tidak butuh waktu lama, hanya dalam hitungan minggu pelaku industri dalam negeri mulai kehilangan pesanan karena pasar domestik mengalihkan pesanannya ke barang impor yang dibuat lebih mudah masuk oleh Permendag baru yang menggantikan Permendag 36/2023.

Kehadiran barang impor memang memberikan beragam pilihan konsumen karena kualitas dan harga yang terkadang lebih kompetitif. Namun, hal ini juga menjadi ancaman bagi industri lokal yang harus bersaing dengan produk-produk impor yang masuk dengan harga lebih murah. Hal ini tentu menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup industri lokal di Indonesia.

Kekecewaan diutarakan Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika (PPAK) Indonesia Solihin Sofian. Menurutnya menilai Permendag 36/2023 sudah sesuai dengan kebutuhan industri dalam negeri karena merupakan wujud perlindungan investasi dalam negeri, dan mengutamakan perlindungan industri dalam negeri. Sayangnya aturan yang menguatkan industri dalam negeri tersebut digantikan oleh Permendag 8/2024 yang lebih ramah pada importir.

Salah satu dampak yang paling terasa adalah menurunnya daya beli masyarakat terhadap produk lokal. Dengan hadirnya barang impor yang lebih murah, konsumen cenderung beralih ke produk impor dan ini membuat produk lokal semakin terpinggirkan. Padahal, produk lokal seharusnya mendapatkan dukungan untuk mengembangkan industri dalam negeri.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.