Wali Kota Setujui Penundaan, Pembongkaran Diundur
Permintaan penundaan tersebut akhirnya disetujui oleh Wali Kota Bekasi setelah koperasi menyampaikan surat resmi pada Jumat (23/5/2025). Tri Adhianto mengabulkan permohonan tersebut dan memberikan waktu tambahan hingga akhir bulan.
Meski telah menyatakan kesediaan untuk membongkar, para pemilik berharap Pemkot Bekasi dapat mempertimbangkan penataan ulang kawasan tersebut agar aktivitas ekonomi tetap berjalan. “Kami berharap pemerintah bisa memberi solusi jangka panjang, mungkin dengan merelokasi atau menata ulang area usaha kami,” harap Kusnan.
Kasus ini menyoroti dilema klasik antara penegakan aturan dan keberlangsungan ekonomi warga kecil. Meski langkah pemerintah dimaksudkan untuk menertibkan kawasan, para pedagang kecil berharap mereka tidak hanya digusur, tetapi juga diberi ruang untuk tetap mencari nafkah secara legal dan tertib.