Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi Lukman, memberikan pernyataan terkait kontroversi roti Aoka yang sedang viral di media sosial karena dituduh mengandung zat pengawet yang berpotensi berbahaya bagi kesehatan.
Adhi menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat memastikan kebenaran informasi mengenai kandungan zat pengawet sodium dehydroacetate dalam roti Aoka tersebut. Ia menyerahkan tanggung jawab untuk meneliti hal tersebut kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Tetapi kalau benar-benar ditemukan ada kandungan yang tidak boleh, tentu BPOM akan segera melakukan tindak pengamanan supaya tidak membahayakan konsumen. Saya kira itu harus segera ditangani supaya tidak membahayakan konsumen," ujar Adhi pada Selasa (23/7).
Meskipun demikian, Adhi juga menyatakan bahwa sodium dehydroacetate memang tidak termasuk dalam daftar bahan pengawet yang diizinkan oleh BPOM untuk digunakan dalam makanan dan minuman. Menurutnya, propionat merupakan pengawet yang umumnya digunakan dalam roti, dan penggunaannya harus sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan.