Dalam konteks ini, penting untuk merumuskan suatu pemikiran yang mengedepankan profesionalitas dalam manajemen kesehatan di tingkat lokal. Meskipun desentralisasi pelayanan kesehatan memiliki beberapa manfaat dalam mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, namun harus diiringi dengan kontrol dan pengawasan yang efektif untuk memastikan keberlangsungan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Peningkatan pengawasan dan evaluasi terhadap kualifikasi kepala puskesmas dan kepala rumah sakit juga perlu menjadi perhatian, sehingga proses seleksi dan penempatannya dapat lebih terjamin profesionalitas dan akuntabilitasnya.