Tampang

Anak Pedangdut Lilis Karlina Terancam Dipenjara 20 Tahun Setelah Ditangkap Jadi Kurir Sabu-Sabu

22 Jun 2024 08:24 wib. 40
0 0
Anak Pedangdut Lilis Karlina Terancam Dipenjara 20 Tahun Setelah Ditangkap Jadi Kurir Sabu-Sabu
Sumber foto: google

Anak pedangdut Lilis Karlina, RD (17), berurusan dengan polisi karena masalah yang sama. Dia ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta karena mengedarkan narkoba. Sebelumnya, RD yang tercatat sebagai warga Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).

RD yang saat itu masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ditangkap karena mengedarkan obat-obatan terlarang dengan barang bukti 925 butir Hexymer, 740 butir obat Tramadol, dan 200 butir Trihexyphenidyl. Terbaru, RD ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta pada Rabu (19/6/2024).

RD ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta saat diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu."Berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil perkembangan pihak kepolisian, RD ditangkap di wilayah Purwakarta," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, di Mapolres Purwakarta, Jumat (21/6/2024).

Edwar menyampaikan, RD menjalani peran sebagai kurir narkotika berdasarkan perintah dari pria bernama Rifki Bulki yang kini berstatus buron."Anak RD ini mengambil barang sabu-sabu dari pria berinisial RB sesuai dengan titik lokasi aplikasi map yang dikirim oleh Rifki Bulki. Kemudian anak RD itu ini mengedarkan sabu-sabu dengan cara ditempel sesuai petunjuk dari Rifki Bulki yang lokasinya sudah dikirim dari aplikasi WhatsApp," ucapnya.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%