"Teranus Enumbi bersama beberapa lainnya memasuki pemukiman di kampung Karubate, Distrik Muara dengan membawa senjata api," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.
Amnesty International juga menyoroti bahwa solusi yang dibutuhkan dalam penyelesaian konflik di Tanah Papua adalah penyelesaian atas hak-hak dasar masyarakat Papua, termasuk ketidakadilan sosial, ekonomi, dan politik yang masih terjadi hingga saat ini. Oleh karena itu, bukan hanya penindakan terhadap pelaku penembakan yang dibutuhkan, tetapi juga upaya nyata untuk menyelesaikan akar permasalahan konflik di Papua.