Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskim Brigadir Jenderal (Brigjen) Himawan Bayu Aji melaporkan bahwa sebanyak 823 warga Indonesia telah menjadi korban online scam. Mereka menjadi sasaran jaringan internasional yang beroperasi di Dubai selama periode 2022-2024. Kerugian yang diakibatkan mencapai Rp 59 miliar.
Menurut Brigjen Himawan Bayu Aji, modus operandi dari online scam ini adalah dengan mengirimkan lowongan pekerjaan paruh waktu melalui platform telegram dan whatsapp. Pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini, di antaranya satu warga negara asing berinisial ZS serta dua warga negara Indonesia berinisial M dan H.
Tersangka ZS diduga sebagai koordinator dari operator yang beroperasi di Indonesia. Sementara itu, tersangka M bertanggung jawab atas merekrut WNI untuk dipekerjakan sebagai penipu dengan modus lowongan pekerjaan palsu. Selain itu, tersangka H diduga bertindak sebagai operator penipuan di Dubai.