Bank Sentral India (Reserve Bank of India/RBI) baru-baru ini menjatuhkan denda sebesar 24,1 juta rupee kepada perusahaan kartu kredit Visa karena menggunakan metode transfer pembayaran yang tidak sah. Dalam pemberitaan yang dilansir oleh Reuters, RBI menemukan bahwa Visa telah melanggar aturan dengan menerapkan solusi otentikasi pembayaran tanpa persetujuan regulasi dari bank sentral.
Pada Jumat, 26 Juli 2024, bank sentral India menyatakan, "Terpantau bahwa entitas (Visa) telah mengimplementasikan solusi otentikasi pembayaran tanpa izin regulasi dari RBI," tanpa memberikan rincian lebih lanjut tentang pelanggaran tersebut. Denda sebesar 24,1 juta rupee atau setara dengan US$ 288.000 (Rp 4,69 miliar) dikenakan sebagai konsekuensi dari pelanggaran tersebut.
Sebagai respons terhadap denda yang diterima, seorang juru bicara dari Visa menyatakan bahwa perusahaan tersebut menerima keputusan RBI dan berkomitmen untuk mematuhi pedoman serta peraturan RBI demi terus menyediakan solusi pembayaran yang aman dan terpercaya di India. Ini menunjukkan upaya dari Visa untuk memperbaiki kepatuhan mereka terhadap regulasi yang berlaku.