Dalam persidangan, 18 dari 51 terdakwa, termasuk suami Pelicot, ditahan, sementara 32 terdakwa lainnya menghadiri persidangan sebagai orang bebas. Sedangkan yang lain akan diadili secara in absentia.
Persidangan diprediksi berlangsung selama empat bulan hingga 20 Desember, di mana para tersangka menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara apabila terbukti bersalah.
Kisah tragis ini telah mengguncang masyarakat Prancis dan harus dijadikan peringatan akan bahaya pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga. Perjuangan Gisele Pelicot juga menjadi cerminan berani bagi para korban untuk memerangi ketidakadilan yang dialami. Diharapkan kasus ini memberikan pengaruh besar dalam upaya memberantas kekerasan terhadap perempuan.