Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah ditanyai dengan hal yang sama.
Anies mengenai pengeluaran surat izin penggunaan kawasan Monas untuk reuni akbar 212. Anis menjawab bahwa hal itu merupakan wewenang polisi.
"Itu dengan polisi, bukan saya," jawab Anies.
Sementara itu, pernyataan Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Monumen Nasional (Monas) Munjirin. Munjirin mengatakan, pihaknya telah menerima surat permohonan izin penggunaan Monas untuk menggelar acara reuni akbar 212.