Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah ditanyai dengan hal yang sama.
Anies mengenai pengeluaran surat izin penggunaan kawasan Monas untuk reuni akbar 212. Anis menjawab bahwa hal itu merupakan wewenang polisi.
"Itu dengan polisi, bukan saya," jawab Anies.
Sementara itu, pernyataan Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Monumen Nasional (Monas) Munjirin. Munjirin mengatakan, pihaknya telah menerima surat permohonan izin penggunaan Monas untuk menggelar acara reuni akbar 212.
"Panitia (acara reuni akbar) sudah bersurat ke kami sekitar seminggu yang lalu," ujar Munjirin.
Pada hari yang sama, kata Munjirin, surat permohonan izin tersebut telah diserahkan kepada Dinas Pariwisata DKI Jakarta.