Ekspresi dukungan terhadap kedaulatan Palestina juga datang dari negara-negara di Amerika Utara. Bahama secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Langkah Bahama ini menambah daftar negara di dunia yang memberikan pengakuan terhadap Negara Palestina. Pemerintah Bahama menegaskan bahwa pengakuan mereka terhadap Palestina menunjukkan komitmen mereka terhadap prinsip-prinsip yang dianut dalam Piagam PBB.
Jamaika juga telah secara resmi memberikan pengakuan atas kedaulatan negara Palestina pada bulan April. Langkah ini menunjukkan komitmen Jamaika dalam membantu menyelesaikan konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina melalui solusi negara dua. Dengan mengakui Negara Palestina, Jamaika menguatkan advokasi mereka menuju solusi damai di kawasan Timur Tengah.
Tindakan pengakuan negara Palestina oleh berbagai negara di dunia menandakan bahwa isu konflik Israel-Palestina tetap menjadi perhatian global. Dengan semakin banyaknya negara yang memberikan pengakuan terhadap Negara Palestina, diharapkan upaya perdamaian di Timur Tengah dapat semakin didorong.