Tampang

PNS di Jepang Gugat Wali Kota Rp 1 Miliar Usai Dipaksa Datang Lebih Awal 5 Menit dari Jam Kerja

15 Mar 2025 17:25 wib. 42
0 0
PNS di Jepang Gugat Wali Kota Rp 1 Miliar Usai Dipaksa Datang Lebih Awal 5 Menit dari Jam Kerja

Dalam gugatannya, mereka meminta hak atas kompensasi lembur senilai 10,9 juta yen, yang diperoleh berdasarkan waktu tambahan yang dijalani selama tiga tahun kebijakan tersebut berlaku. Pekerja merasa telah dirugikan oleh kebijakan ini dan berhak untuk menerima kompensasi yang sesuai dengan pekerjaan yang telah mereka lakukan. Pada November 2024, Komisi Perdagangan Jepang memutuskan untuk mendukung para pekerja dan memberikan instruksi kepada pemerintah Ginan untuk membayar kompensasi yang diminta.

Sebagai kelanjutannya, sebuah proposal anggaran tambahan untuk membahas masalah kompensasi tersebut diajukan kepada dewan kota pada 28 Februari 2025. Namun, hingga saat ini, pembayaran dari pemerintah Ginan belum terlaksana, sehingga menimbulkan perdebatan yang sengit di kalangan masyarakat. Banyak yang menganggap bahwa kasus ini mencerminkan isu yang lebih luas di Jepang, yaitu masalah "karoshi," atau kematian akibat bekerja terlalu keras.

Masyarakat Jepang juga mulai semakin sadar akan pentingnya keseimbangan antara kerja dan kehidupan pribadi. Kebijakan seperti yang diterapkan oleh Kojima, meskipun dalam konteks untuk meningkatkan produktivitas, ternyata berpotensi menambah beban kerja dan stres bagi para pekerja. Kasus ini menjadi titik perhatian bagi pemerintah dan masyarakat mengenai reformasi kebijakan kerja yang lebih adil dan manusiawi di masa mendatang.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?