Lulung berujar, rapat paripurna istimewa akan diselenggarakan pada 25 September 2017. Rapat tersebut terbuka untuk umum. "Nanti menyampaikan rekomendasi DPRD atas laporan keterangan pertanggung jawaban masa bakti gubernur," ujar Lulung.
Rapat Paripurna Istimewa, kata Lulung, sudah diatur Undang-undang nomor 3 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pertanggungjawaban dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. "Jadi rapat istimewanya dibuka dan terbuka untuk umum," ungkap Lulung.