Maka itu, selain perbaikan tanggul jebol, pihaknya juga terus melakukan proses pengerukan sungai sebagai bagian program normalisasi. Namun diakui, normalisasi sungai juga masih terkendala bangunan liar di bantaran kali.
Pengamat Perkotaan, Nirwono Joga menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus segera melakukan inspeksi ke seluruh tanggul yang ada. Kemudian, buat data dengan membagi tanggul dalam tiga kelompok.
Pertama, kelompok merah-kritis yang harus langsung diperbaiki. Kedua, kuning-perbaikan sementara harus terus dipantau. Ketiga, kategori hijau artinya aman.
Dari data itu, Nirwono berharap bisa menjadi informasi penting bagi warga di sekitar tanggul. ”Jadi warga harus diberi tahu. Khususnya yang tinggal di kelompok merah. Untuk mencegah jatuhnya korban jiwa,” sarannya.