Tampang

Penggerebekan Judi Online, Filipina Tangkap 162 Warga Asing Termasuk 70 WNI

2 Sep 2024 19:27 wib. 251
0 0
Pihak berwenang Filipina menangkap sekitar 162 warga negara asing dalam penggerebekan pusat perjudian online ilegal
Sumber foto: website

Menurut Winston Casio, juru bicara Komisi Anti-Kejahatan Terorganisasi Kepresidenan, pihak berwenang berhasil mengidentifikasi sedikitnya tiga pusat perjudian online yang dijalankan oleh warga negara China, Indonesia, dan Myanmar. Dia juga menyebutkan bahwa penggerebekan ini bermula dari permintaan kedutaan besar Indonesia. Hal ini mengindikasikan bahwa kerjasama antarnegara dalam memberantas kejahatan dunia maya sangat diperlukan untuk menekan perjudian ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.

Biro imigrasi menyatakan bahwa orang asing yang ditangkap akan ditahan sementara sebelum dilakukan deportasi. Selain itu, Komisaris Imigrasi Norman Tansingco juga menegaskan pentingnya peringatan bagi para pelaku yang mencoba memulai operasi perjudian online ilegal, yang telah dilarang oleh Presiden. Presiden Ferdinand Marcos Jr. sendiri telah mengumumkan larangan operator permainan lepas pantai Filipina yang melayani penjudi asing, sebagai upaya untuk menutup industri perjudian ilegal yang dianggapnya sebagai pemicu berbagai kejahatan termasuk pencucian uang.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?