"Tak boleh manfaatkan teknologi dengan semau hati karena itu nanti akan diikuti atau bahkan menginspirasi orang lain. Ini sudah masuk ranah hukum, silakan nanti aparat hukum beri tindakan," kata Imam.
Imam mengaku belum mengikuti pengusutan kasus ini sudah sampai sejauh mana. Akan tetapi ia meyakini aparat hukum akan mengungkapnya.
"Selagi penegakan hukum dilakukan maka akan beri efek jera, apakah masuk ranah hukum atau etik atau moral, kita lihat nanti, karena bisa jadi pelakunya tidak tahu, atau ada pihak-pihak lain karena di-PHP bisa jadi melakukan pembalasan, saya tidak tahu," kata dia.