"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar, oknum AKBP Y tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. Kapolri marah dan copot AKBP Y hari ini juga," kata Iqbal , Jumat (13/7/2018).
Sebelumnya, dalam sebuah tayangan video memperlihatkan seorang oknum polisi yang melakukan aksi menendang seorang ibu yang kedapatan mencuri di sebuah minimarket yang terletak di wilayah Bangka Belitung. Tindakan polisi tersebut dapat dikatakan tidak mencerminkan perilaku yang seharusnya. Tidak memperlihatkan pribadi yang bersifat mengayomi, melainkan bertindak sewenang-wenang.
Padahal segalal sesuatu permasalahan harus diselesaikan sesuai mekanismenya. Indonesia adalah negara hukum. Oleh karenanya, di Indonesia tidak diperkenankan main hakim sendiri. Jika seseorang bersalah, harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia. Tidak seperti yang terjadi di Bangka Belitung terdsebut.