Bagi kamu yang memegang paspor Indonesia dan ingin menjelajah dunia tanpa pusing mikirin proses visa yang rumit, ada kabar baik yang patut disambut gembira. Berdasarkan laporan Henley Passport Index 2024, pemegang paspor Indonesia kini bisa melancong ke 76 negara dan wilayah dengan bebas visa, Visa on Arrival (VoA), atau hanya perlu mengurus Electronic Travel Authorization (eTA) secara online.
Meski belum termasuk dalam jajaran paspor terkuat di dunia, ini jelas menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia yang ingin memperluas pengalaman traveling tanpa harus repot menunggu proses visa yang seringkali memakan waktu dan biaya.
Peringkat Paspor Indonesia di 2024
Henley Passport Index menempatkan paspor Indonesia di posisi ke-66 secara global. Posisi ini memang belum terlalu tinggi, namun cukup menjanjikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, paspor Singapura menduduki posisi tertinggi dengan akses ke 195 negara tanpa visa. Sementara itu, paspor Malaysia berada di peringkat ke-12, memberikan akses ke 183 negara bebas visa.
Meskipun Indonesia belum menyentuh angka sebanyak itu, 76 negara dan wilayah yang bisa dikunjungi tanpa visa atau hanya dengan eTA dan VoA jelas merupakan peluang besar bagi para pelancong Tanah Air.
Catatan Penting Sebelum Berangkat
Meski banyak negara tidak memerlukan visa tradisional, tetap ada beberapa prosedur administratif yang wajib dipenuhi. Beberapa negara mengharuskan wisatawan Indonesia mengisi eTA sebelum keberangkatan—biasanya bisa dilakukan secara online dalam hitungan menit. Ada juga negara yang menerapkan sistem Visa on Arrival, artinya kamu cukup mengurus visa saat tiba di negara tujuan, tanpa perlu ribet dari jauh-jauh hari.