Tampang

KPK Resmi Tahan Setya Novanto, Pengacara Tidak Terima

19 Nov 2017 11:39 wib. 1.109
0 0
KPK Resmi Tahan Setya Novanto, Pengacara Tidak Terima

"Undang-undang yang mana menyatakan KPK punya wewenang menahan orang dalam keadaan sakit dan belum pernah diperiksa?" ucap Fredrich.

Kini Novanto dirawat di RSCM Kencana akibat luka yang dialaminya setelah mobil miliknya menabrang tiang listrik di kawasan Permata Hijau.

Karena Novanto dirawat, KPK pun melakukan pembantaran penahanan untuk Novanto. Pembantaran yang dimaksud adalah masa penahanan tidak dihitung selama tersangka menjalani perawatan di rumah sakit.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

vonis ahok
0 Suka, 0 Komentar, 10 Mei 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?