Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengumumkan langkah drastis yang banyak menggemparkan dunia internasional, yakni menghentikan subsidi layanan kesehatan untuk negara-negara lain. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di Gedung Putih pada hari Senin waktu setempat, Trump dengan tegas menyatakan, “Mulai hari ini, Amerika Serikat tidak akan lagi menyubsidi layanan kesehatan untuk negara-negara asing. Selama ini, mereka hanya membayar sejumlah kecil dari total biaya obat yang harus kita tanggung berkali-kali lipat.” Pernyataan ini menjadi sorotan di tengah isu pembiayaan kesehatan global yang terus berkembang.
Dengan langkah ini, Trump berupaya untuk menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan lagi mentoleransi praktik pengenaan harga obat yang tidak masuk akal yang biasanya dilakukan oleh perusahaan farmasi besar. “Kami akan menghentikan praktik-praktik tidak etis ini,” tegasnya. Pernyataan tersebut disampaikan setelah ia menandatangani perintah eksekutif yang bertujuan untuk menekan harga obat-obatan di dalam negeri.