Perceraian sering menjadi jalan keluar bagi pernikahan yang dianggap tak lagi bisa dipertahankan, namun bagi pasangan di Korea Utara, perceraian berarti harus menerima hukuman kerja paksa di kamp militer. Korea Herald, media yang berbasis di Seoul, baru-baru ini meluncurkan laporan bahwa pasangan yang bercerai di Korea Utara mendapat hukuman kerja paksa di kamp militer.
Dalam laporan yang mengutip Radio Free Asia tersebut, seorang sumber anonim yang tinggal di Provinsi Yanggang, Korea Utara mengatakan bahwa 12 pasangan resmi bercerai di pengadilan pada 13 Desember. Setelah perpisahan mereka disahkan, semua pasangan dijebloskan ke kamp kerja militer.
Sebuah laporan pada Januari oleh Institut Korea untuk Penyatuan Nasional, berdasarkan wawancara dengan 71 pembelot, mengatakan semakin banyak wanita di Korea Utara yang lebih suka hidup bersama dengan pasangan mereka daripada menikah. Hal ini, kata sumber tersebut, karena perceraian cenderung diajukan oleh wanita, karena banyak perceraian di negara itu didasarkan pada kekerasan dalam rumah tangga oleh suami.
Pada Juni 2021, media daring Daily NK yang berbasis di Seoul melaporkan bahwa meskipun otoritas Pyongyang telah menjatuhkan hukuman enam bulan di kamp kerja militer kepada orang-orang yang bercerai, orang yang "memiliki lebih banyak kesalahan dalam perceraian"-lah yang dikirim ke sana.
Sumber lain mengatakan kepada Radio Free Asia tentang seseorang yang menjalani hukuman tiga bulan di kamp kerja paksa karena bercerai. Orang tersebut dilaporkan mengatakan 30 dari 120 orang di kamp itu berada di sana karena menceraikan pasangan mereka. Wanita umumnya dikenakan hukuman yang lebih lama daripada pria.
Sebab di balik pemberlakuan hukuman kerja paksa bagi pasangan yang bercerai ini adalah perintah pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. Kim Jong-un menuduh mereka yang ingin bercerai "membawa kekacauan ke dalam masyarakat, dan menentang gaya hidup sosialis."
Kisah ini menjadi gambaran nyata tentang kondisi pernikahan dan perceraian di Korea Utara yang diwarnai oleh kebijakan otoriter pemerintahan. Sementara Korea Utara mengakui kemungkinan perceraian, negara ini tidak menetapkan jenis hukuman untuk pasangan yang bercerai. Namun, kenyataannya, pasangan yang bercerai di negara ini harus rela menerima konsekuensi berat berupa hukuman kerja paksa di kamp militer.