Tampang

ASEANapol Apresiasi RI dalam Pengungkapan Perdagangan Manusia

17 Sep 2017 13:29 wib. 1.103
0 0
ASEANapol Apresiasi RI dalam Pengungkapan Perdagangan Manusia

Kedua kapal itu ternyata mengangkut imigran sebanyak 65 orang yang terdiri atas 10 orang warga negara Bangladesh, satu orang warga negara Myanmar, dan 54 warga negara Sri Lanka.

Polri berhasil mengungkap dan menangkap sindikat dari organisasi penyelundupan manusia itu. Sindikat itu dikendalikan oleh Thines Khumar dan Abraham Louhenapessy alias Kapten Bram.

Kasus itu telah selesai diadili. Pengadilan memvonis mereka dengan pidana penjara 5 tahun karena terbukti melanggar Undang Undang Keimigrasian.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Kentut Bau? Ini Penyebabnya
0 Suka, 0 Komentar, 19 Apr 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?