Perubahan iklim telah menjadi isu global yang mendesak. Dunia berpacu untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, dan di tengah upaya kolektif ini, muncul sebuah mekanisme ekonomi yang menjanjikan: perdagangan karbon. Konsep ini mengubah polusi, yang dulunya dianggap sebagai eksternalitas negatif, menjadi sebuah komoditas yang bisa diperjualbelikan. Perdagangan karbon, atau yang juga dikenal sebagai carbon market, bukan sekadar teori ekonomi, melainkan ekosistem bisnis baru yang membuka peluang investasi, inovasi, dan mitigasi lingkungan secara simultan.
Memahami Dasar-dasar Perdagangan Karbon
Pada dasarnya, perdagangan karbon adalah sistem yang dirancang untuk memberikan insentif finansial kepada pihak-pihak yang berhasil mengurangi emisi karbon dioksida. Mekanisme ini beroperasi melalui dua cara utama: skema cap and trade dan proyek offset karbon.
Dalam skema cap and trade, pemerintah atau badan regulator menetapkan batas (cap) total emisi yang diizinkan untuk sektor atau industri tertentu. Perusahaan-perusahaan di dalam sektor ini kemudian diberikan atau harus membeli izin emisi (allowances). Jika sebuah perusahaan berhasil mengurangi emisinya di bawah batas yang ditentukan, mereka bisa menjual kelebihan izin emisi tersebut kepada perusahaan lain yang emisinya melebihi batas. Sistem ini menciptakan pasar di mana hak untuk mencemari menjadi aset yang memiliki nilai.
Sementara itu, proyek offset karbon berfokus pada upaya pengurangan emisi yang bisa diverifikasi di luar skema cap and trade. Contohnya adalah proyek restorasi hutan, yang menyerap karbon dioksida dari atmosfer, atau proyek energi terbarukan yang menggantikan pembangkit listrik berbahan bakar fosil. Setiap ton karbon yang berhasil dicegah atau diserap oleh proyek ini akan dihitung sebagai kredit karbon. Kredit ini kemudian dapat dijual kepada perusahaan atau individu yang ingin mengimbangi jejak karbon mereka. Pasar ini yang sering disebut sebagai Pasar Karbon Sukarela (Voluntary Carbon Market).