Terkait produk mie asal Korea Selatan ini, pihak BPOM juga mengeluarkan surat yang bersifat internal, karena kalau ini jadi viral akan menimbulkan keresahan di masyarakat yang majemuk dan sensitif. Seperti diketahui bahwa penikmat mie instan ini tidak hanya kalangan muslim tapi banyak juga dari kalangan non muslim.
Untuk konsumen yang muslim, sebaiknya berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan yang mempunyai label halal tapi bukan label halal dari MUI.