Menariknya, meski penanganan awal berada di bawah kepolisian Jakarta Barat, kasus ini kini ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya. Hal tersebut terjadi setelah pengacara korban melaporkan kematian Situr ke Polda pada Jumat malam, hanya beberapa jam setelah jasadnya ditemukan.
“Saya juga bingung, kenapa langsung bikin laporan ke Polda. Tapi sekarang, penanganannya langsung oleh pihak Polda,” kata Arfan.
Korban Ditemukan Sendirian di Kamar Hotel
Penemuan jasad Situr terjadi pada Jumat (4/4/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan dari masyarakat. Petugas dari Polsek Kebon Jeruk dan Polres Jakarta Barat segera melakukan olah TKP. Saat ditemukan, korban berada sendirian di dalam kamar hotel dan telah dalam kondisi tidak bernyawa.