Karena termakan janji tersebut Tata terbuai, dan Tata pasrah. Termasuk dalam berhubungan badan layaknya suami istri. Tata pun memperlakukan sang Walikota sebagaimana suaminya sendiri, walaupun pernikahan siri yang dijanjikan tersebut belum terjadi. “ Waktu itu saya percaya bahwa nantinya pernikahan siri akan terjadi,” ujar sang Wanita ( Tata ).
“Janji tinggal janji karenaterkesan menghindar , saya mulai panik,”kata Tata. Namun rasa takut karena akan berbadan 2 ( hamil ), maka pada 8 Juli 2017 Tata mencoba menghubungi lagi ADP ( Walikota Kendari ), “ saya ingin bicara baik-baik,menanyakan kelanjutan hubungan ini sekaligus menagih janji akan pernikahan siri seperti yang dijanjikannya,” jelas Tata.
Lagi- lagi tidak ada respon dari ADP ( Walikota Kendari ), malah mendapat makian dari ADP dengan kata-kata kotor. Tak kuat dengan perlakuan ADP ( Walikota Kendari ) dengan didampingi dua orang sahabatnya maka Tata memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ke PMJ. Dengan tegas Tata mengatakan “ sebagai perempuan martabat saya direndahkan”