Yansen juga telah melayangkan laporan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menyoroti lambannya kerja penyidik.
“Ketika kasus naik ke tahap penyidikan, secara hukum itu sudah menunjukkan ada dugaan pidana. Tapi hingga kini belum ada kejelasan siapa tersangkanya,” imbuhnya.
Korban Terus Diuji, Kepercayaan Semakin Menipis
Kuasa hukum lainnya, Amanda Manthovani, menambahkan bahwa lambannya proses hukum juga berdampak pada kepercayaan korban terhadap proses hukum maupun tim pendamping hukum.
“Semangat korban mulai menurun. Ini berbahaya karena bisa membunuh keberanian banyak korban lain yang ingin bersuara,” ucap Amanda.