Kasus tragis yang melibatkan Briptu Fadhilatun Nikmah, seorang polwan yang diduga membakar suaminya sendiri, Briptu Rian Dwi Wicaksono, telah memicu reaksi yang kuat dari masyarakat online. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024, dan menimbulkan kehebohan di media sosial.
Briptu Rian Dwi Wicaksono, korban dalam insiden tersebut, sempat dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto selama satu hari. Namun, sayangnya, dia akhirnya meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024, sekira pukul 12.54 WIB, karena luka bakar yang dialaminya. Berita ini kemudian menyebar luas dan menciptakan berbagai spekulasi dan tanggapan dari masyarakat, mengingat keduanya adalah rekan sesama anggota kepolisian.
Briptu Fadhilatun Nikmah sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, dan hal ini semakin menambah kompleksitas kasus ini di mata publik. Kejanggalan peristiwa ini memberikan gambaran bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak mengenal latar belakang sosial maupun profesi, termasuk di kalangan aparat kepolisian.