Tampang

Tragedi Kecelakaan Maut: Siapa yang Bertanggung Jawab?

16 Jul 2024 19:12 wib. 437
0 0
Kecelakaan
Sumber foto: Google

Pemerintah Daerah: Bertanggung jawab atas pemeliharaan infrastruktur jalan raya dan penerangan yang memadai.

Operator Transportasi: Bertanggung jawab atas pemeliharaan kendaraan dan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan.

Individu Pengemudi: Bertanggung jawab atas tindakan mereka di jalan raya sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku.

Otoritas Penegak Hukum: Bertanggung jawab atas menyelidiki kecelakaan dan menentukan apakah ada pelanggaran hukum yang terlibat.

Tindakan Pencegahan dan Perbaikan

Untuk mengurangi risiko kecelakaan maut di masa depan, langkah-langkah pencegahan dan perbaikan harus dipertimbangkan:

Penegakan Hukum yang Ketat: Menerapkan hukuman yang tegas bagi pelanggar aturan lalu lintas dapat menjadi deteren efektif.

Pemeliharaan Infrastruktur yang Teratur: Memperbaiki dan memelihara jalan raya, penerangan, dan tanda-tanda lalu lintas untuk meningkatkan keamanan pengguna jalan.

Kampanye Kesadaran Publik: Meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara melalui edukasi dan kampanye publik.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?