Baru setelah pemilik asli kembali, barulah diketahui bahwa motor besar mewah itu telah hilang. Korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Dalam penyelidikan polisi, terungkap bahwa pelaku utama yang melakukan pencurian merupakan seorang pemuda yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, seorang pria lain yang diduga menerima motor hasil curian masih berstatus saksi. Motor Harley Davidson yang hilang kemudian diduga digadaikan kepada temannya hanya dengan nilai sekitar Rp6 juta, jauh di bawah harga pasar aslinya.
Kini kedua terduga pelaku berada di ruang Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung, bersama barang bukti yakni satu unit motor Harley Davidson Iron 883 yang berhasil diamankan oleh penyidik. Status hukum kedua pelaku masih dalam tahap koordinasi sebelum diumumkan lebih lanjut.
Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memanfaatkan rekaman CCTV sebagai bukti kuat untuk mengidentifikasi pelaku serta menangkapnya. Penyidik terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku termasuk proses pendalaman motif pencurian yang sempat viral di media sosial tersebut.
Kasus ini menarik perhatian publik tidak hanya karena nilainya yang besar, tetapi juga karena modus pelaku yang cukup cerdik dalam menipu petugas parkir hanya dengan menunjukkan kunci kontak sebagai bukti kepemilikan. Cara ini memperlihatkan bahwa pelaku memang telah mempersiapkan diri dengan baik dan mengetahui bagaimana caranya membuat pihak lain percaya bahwa dia adalah pemilik sah motor tersebut.