Tampang

Terbukti Rudapaksa Tahanan Wanita Tiga Kali, Aiptu Lilik Cahyadi Dipecat Polda Jatim

25 Apr 2025 18:54 wib. 128
0 0
Terbukti Rudapaksa Tahanan Wanita Tiga Kali, Aiptu Lilik Cahyadi Dipecat Polda Jatim
Sumber foto: Google

Jules menegaskan bahwa Polri akan terus berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran anggota, terutama yang mencoreng nama baik institusi. “Tidak ada tempat bagi pelanggar hukum di tubuh Polri, apalagi yang melakukan kejahatan seksual terhadap tahanan yang seharusnya mendapatkan perlindungan,” tambahnya.

Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat dan aktivis hak asasi manusia. Banyak pihak mengecam keras tindakan Aiptu Lilik yang memanfaatkan posisinya untuk melakukan kejahatan terhadap perempuan yang sedang tidak berdaya. Korban sendiri diketahui merupakan seorang perempuan yang tengah menjalani proses hukum di Polres Pacitan ketika peristiwa rudapaksa terjadi.

Pihak keluarga korban dilaporkan telah melayangkan laporan resmi dan didampingi oleh lembaga bantuan hukum. Mereka berharap agar kasus ini diproses hingga ke jalur pidana dan tidak berhenti di sanksi etik semata.

Sementara itu, Polda Jatim memastikan bahwa kasus ini tidak akan dibiarkan menguap. Proses hukum pidana terhadap Lilik Cahyadi disebut sedang berjalan dan akan dikawal dengan serius oleh pihak berwenang.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?