Tampang

Tega! Bocah Tunawicara Dicabuli Tetangganya di Teras Rumah

28 Des 2024 09:40 wib. 54
0 0
ilustrasi
Sumber foto: website

Seorang anak tuna wicara berinisial A (11) menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri berinisial MS (47), di Kecamatan Teluk Betung Selatan pada Jumat (6/12) sekitar pukul 12.04 WIB. Kasus ini menjadi peristiwa tragis yang mengejutkan banyak pihak, mengingat korban menjadi rentan dalam situasi yang seharusnya merupakan lingkungan yang aman. 

Ketika tersangka bertemu dengan korban di depan rumah tetangga, pelaku memberikan handphone kepada korban agar korban bisa bermain game. Namun, tanpa disadari, pelaku melakukan tindakan yang mengerikan di depan teras rumah yang sepi. Kejadian ini direkam secara diam-diam oleh seorang tetangga, yang kemudian melaporkannya kepada orang tua korban.

Orang tua korban, tidak menerima tindakan yang meresahkan tersebut, melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Dalam proses penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Lebih tragis lagi, korban yang menjadi seorang anak berkebutuhan khusus, telah menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku berulang kali.

Kasus pemerkosaan ini sangat memprihatinkan, terutama jika melihat kondisi korban yang merupakan seorang tuna wicara. Kasus ini secara hukum dijerat dengan Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang RI Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pemerkosaan terhadap anak tuna wicara adalah sebuah tindakan yang sangat keji dan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Perlu adanya perhatian serius dari pihak berwenang dan masyarakat untuk memberikan perlindungan serta keadilan bagi korban dalam kasus ini.

Pemerkosaan terhadap anak merupakan tindakan kejahatan yang sangat meresahkan. Apalagi, jika korban adalah seorang anak berkebutuhan khusus seperti dalam kasus ini, maka perlindungan dan perhatian khusus harus diberikan. Selain itu, sebagai tetangga yang bertempat tinggal di sekitar korban juga harus lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?