Sementara itu, Jubir KPK, Febri Diansyah, menambahkan bahwa pihak KPK memang sudah mendengar kabar tersebut, namun pihaknya belum mendapatkan info yang lebih rinci atas kematian Johannes. Febri juga menambahkan bahwa kematian Johannes tidak akan mempengaruhi penyelidikan kasus E-KTP karena pihak KPK sendiri sudah memiliki bukti yang kuat terkait kasus ini.
Johannes Marliem merupakan provider Produk Automated Finger Print Identification System ( AFIS ) merk L-1 yang akan digunakan dalam proyek E-KTP. Johannes disebut sebagai saksi kunci atas kasus tersebut. Diketahui juga bahwa Johannes memegang bukti rekaman pembicaraan dengan para perancang E=KTP termasuk rekaman pertemuannya dengan Setya Novanto.