Tampang

Rekor Penindakan Narkoba Terbesar di Indonesia: Bea Cukai dan Aparat Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Riau

26 Mei 2025 22:55 wib. 590
0 0
Bea Cukai bersama BNN dan TNI AL menindak penyelundupan 2 ton sabu di perairan Kepulauan Riau dengan pelaku empat WNI dan dua warga Thailand.(DOK. Humas Bea Cukai)
Sumber foto: Google

Akhirnya, tim gabungan sukses menghentikan dan melakukan pemeriksaan awal terhadap kapal tersebut di Perairan Karimun Anak, Kepulauan Riau. Dari penindakan awal ini, tim berhasil mengamankan enam orang pelaku, yang terdiri dari empat warga negara Indonesia berinisial HS, LC, FR, dan RH, serta dua warga negara Thailand berinisial WP dan TL.

Pada Rabu (21/5/2025), pemeriksaan dilanjutkan dengan penggeledahan menyeluruh kapal di Dermaga PSO Bea Cukai Batam, Tanjung Uncang, dengan bantuan Unit K9 Bea Cukai. Hasilnya sungguh mencengangkan: tim gabungan menemukan 67 kardus berwarna cokelat berisi 2.000 bungkus sabu dengan berat bruto total 2.000 kilogram atau 2 ton.

Nirwala menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan para pelaku, sabu tersebut berasal dari Phuket, Thailand, dan rencananya akan dikirim ke Filipina sebagai tujuan akhir. “Saat ini, kami telah melakukan penegahan atas barang bukti sabu, pelaku, dan kapal motor untuk selanjutnya diserahterimakan ke BNN Kepulauan Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut," paparnya.

Para tersangka dijerat dengan Undang-undang (UU) Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup. Penindakan masif ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 8.000.000 jiwa dari ancaman bahaya narkoba, menunjukkan dampak signifikan dari kerja sama lintas instansi.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?