Seminggu setelahnya, pada Minggu (21/01), pihak kepolisian Polres Karawang juga menembak mati pelaku begal berinisial DS (20).
Kemudian pada Rabu (24/01), Satreskrim Polres Karawang kembali melukan tembak mati terhadap pelaku begal bernama Juni Anwar alias Micky (18) dan Kurniawan alias Micung (22).
Selanjutnya pada Rabu (24/1), polisi dari Satreskrim Polres Karawang kembali menembak mati Juni Anwar alias Micky (8) dan Kurniawan alias Micung (22). Keduanya pun petugas terpaksa menembak mati karena mengancam petugas kepolisian saat mereka tertangkap tanggan melakukan tindakan kejahatan pencurian.
Pada Munggu (28/01), polisi kembali melakukan tembak mati pada AP alis Dugul lantaran berusaha melawan petugas saat ditangkap dengan sebuah golok.
Sementara itu, masih ada 5 orang komplotan yang sama yakni PM alias Ceplo, AR alias Blek, IW, DY alias Doyok, dan RM menjadi buronan kepolisian yang merupakan warga Kampung Babakan Tohir, Desa Wagir, Kecamatan Majalaya, Karawang.