Argo mengatakan jika pemeriksaan terhadap pihak Toyota ini untuk mengetahui kondisi mekanik ataupun spesifikasi dari mobil Fortuner tersebut. Polisi juga belum dapat memastikan berapa kecepatan mobil saat mengalami kecelakaan. Namun berdasarkan keterangan Hilman Mattauch, wartawan yang bertugas sebagai sopr SetNov menagtaakan kecepatan mobil mencapai 70 km/jam.
Polisi tak lantas begitu saja percaya pada keterangan Hilman dan telah menghitung kecepatan mobil dengan alat pengukur kecepatan yang dapat dilihat dari bekas jejak rem. Tapi, polisi tidak menemukan bekas jejak rem di sekitar lokasi tempat kejaidan perkara (TKP). Sehingga pihak kepolisian masih belum bisa memastikan berapa kecepatan mobil saat kecelakaan.