Tampang

Pelaku, Kasus Wanita Dalam Koper di Ngawi Tertawa dan Tidak Menyesal Saat Ditangkap

27 Jan 2025 14:59 wib. 41
0 0
Pelaku, Kasus Wanita Dalam Koper di Ngawi Tertawa dan Tidak Menyesal Saat Ditangkap
Sumber foto: Google

Kepolisian memastikan akan memproses kasus ini hingga tuntas. Pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sesuai dengan KUHP yang berlaku di Indonesia. Hukuman berat menanti Rohmad Tri Hartanto atas tindakan yang telah ia lakukan.

Masyarakat kini menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. “Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya. Apa yang dia lakukan benar-benar tidak bisa diterima. Semoga pihak kepolisian bisa segera menyelesaikan kasus ini dengan baik,” ujar salah satu warga Ngawi yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Dengan proses hukum yang berjalan, publik berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tindakan keji seperti ini tidak terulang lagi di masa depan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan hal mencurigakan yang dapat membantu mencegah tindak kriminal.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?