Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, telah mengungkapkan sosok inisial "T" yang diidentifikasi sebagai pihak yang mengendalikan bisnis judi online di Indonesia. Dalam relevansi dengan perkembangan teknologi di Indonesia, masalah judi online telah menjadi perhatian serius, terutama dalam hal regulasi dan penindakan terhadap pelaku ilegal di industri ini.
Benny Rhamdani menjelaskan bahwa sosok "T" ini merupakan warga negara Indonesia yang sampai saat ini tidak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia, meskipun identitasnya telah diketahui. Pernyataan ini disampaikan oleh Benny saat memberikan pidato pada acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan pada Selasa, 23 Juli.
BP2MI telah melakukan penelusuran praktik judi online yang dikelola dari Kamboja dan melibatkan warga negara Indonesia. Benny menyampaikan bahwa telah menyatakan kepada Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri bahwa sangat mudah untuk menangkap para pelaku di balik bisnis judi online di Kamboja, termasuk sosok "T" dan aktor di balik penipuan online.
Dalam pemaparannya, Benny menyebutkan bahwa sosok "T" ini belum pernah ditangkap oleh aparat penegak hukum di Indonesia. Oleh karena itu, ia mendesak agar tindakan tegas diambil oleh lembaga penegak hukum untuk mengungkap para pelaku judi online, termasuk sosok "T".