Tampang

Masuk DPO, Rizieq Sihab Akan Pulang Tanggal 17 Agustus 2017

2 Agu 2017 15:10 wib. 1.178
0 0
Masuk DPO, Rizieq Sihab Akan Pulang Tanggal 17 Agustus 2017

Hal ini membuat masalah baru hingga ia ditetapkan dalam DPO dan membuat masyarakat semakin mempertanyakan kebenaran dari chat tersebut. Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 mengenai Pornografi dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Percayalah Pada Penulis Skenario Terbaik!
0 Suka, 0 Komentar, 24 Feb 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?