Tampang

MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, 7 Terpidana Tetap di Penjara

18 Des 2024 19:08 wib. 14
0 0
MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, 7 Terpidana Tetap di Penjara
Sumber foto: Google

Sebagai bagian dari sistem peradilan yang berkeadilan, peran MA dalam menolak PK para terpidana kasus Vina Cirebon ini menjadi penting dalam menegakkan supremasi hukum dan memberikan keadilan bagi korban. Diharapkan, keputusan ini juga dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.

Dengan demikian, putusan MA untuk menolak PK terpidana kasus Vina Cirebon ini menjadi peringatan bahwa pelaku kejahatan tidak akan luput dari hukuman, serta menegaskan komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum. Semoga dengan adanya keputusan ini, masyarakat dapat semakin percaya pada keadilan yang ditegakkan oleh sistem peradilan di Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.